Helo Indonesia

Tags : ua bulan penjara

Polisi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Dua Anak Divonis Hanya 2 Bulan Penjara, DPR: Itu Cederai Keadilan

Oknum polisi dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak divonis PN Palangkaraya hanya dua bulan penjara, anggota DPR: mencederai keadilan

Hukum & Kriminal Sabtu, 19-Agustus-2023 07:00
Polisi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Dua Anak Divonis Hanya 2 Bulan Penjara, DPR: Itu Cederai Keadilan